PT Pupuk Indonesia ( Persero) Gelar Asesmen Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU)

By Admin


nusakini.com - Jakarta - PT Pupuk Indonesia ( Persero)melaksanakan asesmen Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) Pada Tanggal 27 November – 1 Desember 2017. Opening meeting assessment KPKU dibuka oleh Aas Asikin Idat selaku Direktur Utama dan turut serta dihadiri oleh jajaran Direksi, komite, Tim Champion KPKU PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Tim KPKU yang terdiri dari Lead Assesor Faisal Arif dari PT. SUCOFINDO(Persero) dan member anggota M.Ihsan B.R dari PT Aneka Tambang(Persero)Tbk , Hery Ferdiansyah dari PT.Jasa Marga (Persero),Dani Ramdani dari PT.Telkom (Persero) dan Teguh Darmawan S dari PT. Angkasa Pura II (Persero).

Dalam pengukuran kinerja , PT Pupuk Indonesia (Persero) diwajibkan melakukan penilaian kinerja perusahaan dengan menggunakan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU). Dengan adanya assessment KPKU BUMN ini diharapkan bisa memberikan masukan-masukan dalam pengelolaan perusahaan sesuai dengan praktek-praktek yang terbaik untuk mencapai kinerja yang unggul. Masukan dari team assesor nantinya adalah berupa opportunity for improvement bagi perusahaan. Yang dimaksud opportunity for improvement adalah langkah-langkah yang dapat menyempurnakan praktek yang sudah dilakukan perusahaan dalam mencapai kinerja yang terbaik.

Dalam pelaksanaan assessment KPKU, PT Pupuk Indonesia (Persero) terlebih dahulu harus menyampaikan Dokumen Aplikasi KPKU BUMN. Dokumen Aplikasi merupakan isian atas questionnaire sesuai standar KPKU. Dalam menyiapkan Dokumen Aplikasi, setiap unit kerja yang terkait dengan masing-masing kategori diharuskan menjawab pertanyaan yang telah ditentukan untuk masing-masing kategori. Berdasarkan jawaban questionnaire tersebut team assessor KPKU akan melakukan penilaian dan memberikan masukan untuk peningkatan kinerja unggul. (p/ma)